DESA BARA. Selasa, 24 November 2020, Binmas Polres Dompu yang dibantu oleh Babinkamtibmas Desa Bara beserta Kepala Desa Bara, melakukan pemasangan spanduk Himbauan di depan kantor Puskesma Pembantu Desa Bara, pemasangan himbauan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran serta pesan moral kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan apabila terjadi sesuatu masalah yang terjadi, kemudian tidak melakukan penebangan pohon secara liar, sebagaiaman narasi kalimat yang termuat didalam spanduk yang dipasang oleh Dirmas Polres Dompu “ANDA MEMBLOKIR JALAN TANPA HAK DENGAN MENEBANG POHON DAN SEBAGAINYA BERARTI ANDA MENDZALIMI ORANG LAIN, ALLAH MEMBENCI ORANG YANG BERBUAT DZALIM”
Bapak Andi Aswan selaku Kepala Desa Bara menyampaikan bahwa ” Saya atas nama Pemerintah Desa Bara mendukung sepenuhnya langkah-langkah kongkrit yang dilakukan oleh Polres Dompu, hal ini agar tercipta kehidupan masyarakat bara yang kondusif, aman dan tentram”.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Babinkamtibmas Desa Bara Bripka Supryadin, kami akan terus memberikan himbauan dan informasi positif ditengah kehidupan masyarakat Desa Bara, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibanya, serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar Hukum.
Sumber : Pemerintah Desa Bara
Editor : Afan Priawan
Recent Comments